Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 164 ayat (2) bahwa pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian objek belanka dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 pada bagian Lampiran Huruf E Hal Khusus Lainnya angka 35 huruf a bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukkannya, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang Peraturan APBD Tahun Anggaran 2021 dan lampiran huruf E Hal KHusus Lainnya angka 47 huruf a bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD TA 2021 sesuai dengan kode rekening berkenaan yang tata cara penganggaran dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2021. Dalam pelaksanakan penjabaran APBD Kabupaten Muara Enim TA 2021 terdapat SKPD yang mengusulkan pergeseran anggaran antar objek belanja. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 9 Tahun 2021 ini adalah:
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Penjabaran APBD TA 2021.