PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menetapkan “
Bupati/Wali Kota tentang RKPD Kabupaten/Kota paling lambat 1 (satu) minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2022;