Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 63 Tahun 2014

Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 63 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, disebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 63 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  21. Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2014.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi sebagai pedoman entitas akuntansi, yaitu PPKD dan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi serta bagi entitas pelaporan, yaitu Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penerapan SAP berbasis akrual.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
63 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014

Berlaku Tanggal
31 Desember 2014

Sumber
BD.2014/NO.63

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 63 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (26.39 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar