Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 64 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dalam Pasal 239, disebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2014, disebutkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 64 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi sebagai pedoman entitas akuntansi, yaitu PPKD dan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penerapan SAP berbasis akrual.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014
Berlaku Tanggal
31 Desember 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.62 MB)
Lampiran I – Perbup Nomor 64 Tahun 2014
Lampiran II – Perbup Nomor 64 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.