PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pengeluaran Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 01 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa RPD Kab Mukomuko tentang APBD Kab Mukomuko TA 2021 belum mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kab Mukomuko dan Bupati Mukomuko sampai dengan tanggal 31 Desember 2021;
bahwa berdasarkan ketentuan 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya TA setiap tahun;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Rancangan Perkada diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib;
dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib TA 2021.