PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Peran serta pihak yang terkait dalam mendukung capaian pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu diberikan insentif guna memotivasi pencapaian target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah pelu pengaturan lebih lanjut. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retibusi daerah.