PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Kepmendagri No 900-4700 Th 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda, Pemda menetapkan pemberian tambahan penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa Peraturan Bupati Mukomuko No 21 Th 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemda Mukomuko, sudah tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah sehingga harus diganti;
dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Mukomuko.