PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Sebagai Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mukomuko
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Ketentuan Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis, Sanggar Kegiatan Belajar dialih fungsikan menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Perbup Tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Sebagai Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mukomuko
Ditetapkan Tanggal
25 April 2017
Diundangkan Tanggal
25 April 2017
Berlaku Tanggal
25 April 2001
Sumber
Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: