PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka penyelenggaraab kepemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN di lingkungan pemkab Mukomuko, pejabat/ pegawai pemkab Mukomuko dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab. Mukomuko.