PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati Menetapkan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa