PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan kepada Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Yang Dibebankan Kepada Masyarakat