Peraturan Bupati Muna Nomor 28 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Muna Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Perizinan dan Pengaduan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muna Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan serta pelayanan pengaduan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna dapat berjalan tertib, lancar, transparan, akuntabel dan tepat sasaran, diperlukan mekanisme dan tata cara pelayanan perizinan serta pengaduan pelayanan perizinan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pelayanan Perizinan dan Pengaduan Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

Dasar hukum Peraturan Bupati Muna Nomor 28 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanarnan Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
  15. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal;
  16. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
  17. Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pin tu;
  18. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;
  19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi Instansi Pemerintah;
  20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 ten tang Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah;
  23. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
  24. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
  25. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal;
  26. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
  27. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
  28. Peraturan Bupati Muna Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna (Betita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 26);
  29. Peraturan Bupati Muna Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna (Serita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 38);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
28

Tahun
2020

Tentang
Pelayanan Perizinan dan Pengaduan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
21 September 2020

Diundangkan Tanggal
21 September 2020

Berlaku Tanggal
21 September 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2020 Nomor 28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muna Nomor 28 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar