Peraturan Bupati Muna Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muna Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemrintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat;
- dalam rangka menyelenggarakan pemungutan pajak daerah Kab.Muna secara profesional, efektif, efisien dan tertib administrasi serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat perlu mengatur standar operasional prosedur pelayanan pajak daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Muna Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959
- Undang-Undang No.19 Tahun 1997
- Undang-Undang No.14 Tahun 2002
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.16 Tahun 2007
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2008
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.5 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.12 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.14 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.15 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.17 Tahun 2011
- Peraturan Daerah No.18 Tahun 2011
Jenis Pajak, Pemungutan Pajak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Muna Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.