PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Muna Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Muna Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna.