PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Muna Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muna
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muna Nomor 90 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati Muna Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, maka dianggap perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk melaksanakan sebagian teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.