PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan adanya penambahan target bidang tanah untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Murung Raya sebanyak 3823 (tiga ribu delapan ratus dua puluh tiga) bidang tanah pada Tahun 2021, maka untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.