PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;