Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga untuk Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana

ABSTRAK

Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf h dan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Derah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pertanggung jawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat di tetapkan dalam peraturan kepala daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
  13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
  17. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor
  18. A Tahun 2011
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2014
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BELANJA KEBUTUHAN TANGGAP DARURAT BENCANA;
BAB III TATA CARA PENYALURAN DAN PENGGUNAAN BELANJA KEBUTUHAN TANGGAP DARURAT;
BAB IV PERTANGGUNG JAWABAN;
BAB V MEKANISME PENGAJUAN DAN PENCAIRAN;
BAB VI PENGAWASAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
14 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga untuk Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2018

Berlaku Tanggal
23 Juli 2018

Sumber
BD.2018/14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (347.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar