PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga untuk Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf h dan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Derah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pertanggung jawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat di tetapkan dalam peraturan kepala daerah;