Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional perlu diatur Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Murung Raya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGGUNAAN DANA JKN PADA FKTP DAN JARINGANNYA;
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.