PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk dalam kondisi gawat darurat atau kondisi krisis kesehatan, diperlukan respon cepat dan terpadu guna meminimalisir korban, untuk itu perlu adanya sistem penanganan gawat darurat terpadu. untuk memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center serta memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu