Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Bantuan Keuangan Melalui Kartu Murung Raya Cerdas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kartu Murung Raya Cerdas (KMC) adalah kartu yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Murung Raya yang merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat menyekolahkan anaknya. Dalam rangka penyelenggaraan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, bagi peserta didik yang berprestasi dibidang akademik dan non akademik serta peserta didik dari keluarga tidak mampu secara ekonomi perlu diberikan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Murung Raya Cerdas.
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 23 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENGGUNAAN DAN JENIS KMC;
BAB IV KOORDINATOR KMC;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Tentang
Bantuan Keuangan Melalui Kartu Murung Raya Cerdas
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
21 Agustus 2017
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Siswa Pendidikan Dasar Melalui Program Kartu Murung Raya Cerdas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Download PDF (96.46 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.