Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ada perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya pada Dinas dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 25 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Keputusan Meteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2426/Menkes/SK/XI/2002
- Keputusan Meteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 189/Menkes/SK/III/2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V KELOMPOK JABATAN;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.