PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya pada Dinas dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Perbup Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
19 November 2018
Diundangkan Tanggal
19 November 2018
Berlaku Tanggal
19 November 2018
Sumber
BD.2018/26
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: