PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019;
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019
Berlaku Tanggal
02 Januari 2019
Sumber
BD.2019/3
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: