PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan kinerja, kualitas Pelayanan dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil perlu diberikan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipll di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kondisi/geografis wilayah Kabupaten Murung Raya yang cukup sulit dan berpotensi restko tinggi terhadap keselamatan kerja;
, disamping itu, berpengaruh terhadap kemahalan harga komoditi bahan pokok, maka untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan, meningkatkan Kesejahteraan, serta meningkatkan motisael PNS / CPNS perlu dilakukan perubahan terhadap besaran TPPNS yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Berdasarkan Ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Ditetapkan Tanggal
20 November 2017
Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
01 Januari 2018
Sumber
BD.2017/29
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: