Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Murung Raya menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:
- . Peraturan Menteri Keuangan nomor 49/PMK.07/2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 08 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2006
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II CARA PERHITUNGAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III TAHAPAN PENYALURAN DANA DESA;
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.