Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PERHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III MEKANISME DAN TAHAPAN PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V PELAPORAN DANA DESA;
BAB VI SANKSI;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.