PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, perlu penilaian pencapaian kinerja yang terukur, tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung raya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;