PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 53 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Murung Raya;
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 53 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
- Undang-Undang Nomor 2 4 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Kepala Arsip Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Naskah Dinas;
3. Naskah Dinas;
4. Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Pejabat;
5. Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas;
6. Penomoran dan Pengundangan;
7. Stemple;
8. Kop Naskah Dinas;
9. Sampul Naskah Dinas;
10. Papan Nama;
11. Perubahan dan Pencabutan, dan
12. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Murung Raya
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 53 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.