PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 146 ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, belanja pegawai Daerah dialokasikan paling tinggi 30% (tiga puluh persen) di luar tunjangan guru dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk mengantisipasi adanya kenaikan belanja pegawai Daerah melebihi 30% (tiga puluh persen) di luar tunjangan guru dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah akibat penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Daerah, maka besaran pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja perlu dilakukan penyesuaian;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Ditetapkan Tanggal
04 April 2024
Diundangkan Tanggal
04 April 2024
Berlaku Tanggal
01 Januari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 182
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: