PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Murung Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Murung Raya
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
24 Mei 2019
Berlaku Tanggal
24 Mei 2019
Sumber
BD.2019/8
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: