PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pengaturan mengenai pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.2/15920/Keuda, hal penjelasan pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas pemerintahan daerah, perlu mengatur kembali pedoman pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya;
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 April 2024
Diundangkan Tanggal
18 April 2024
Berlaku Tanggal
18 April 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 184
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: