Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keuangan desa harus dikelola secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat. Dalam rangka memberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada desa perlu menetapkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II SUMBER-SUMBER PENDAPATAN DAN KETENTUAN PENGGUNAAN BELANJA APBDESA;
BAB III STRUKTUR APBDESA;
BAB IV PENYUSUNAN APBDESA;
BAB V PELAKSANAAN APBDESA;
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDESA;
BAB VII PENATAUSAHAAN APBDESA;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN APBDESA;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.