Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Beianja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan PasaI 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan BeIanja Negara, BupatijWaIikota menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa di wiIayahnya, dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan BupatijWaIikota;
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Beianja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2020
Berlaku Tanggal
03 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.1
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: