Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan, sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
10

Tahun
2024

Tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2024

Berlaku Tanggal
29 Januari 2024

Sumber
BD.2024/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar