PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kabupaten Musi Banyuasin masih banyak terdapat masyarakat di bawah garis kemiskinan yang tersebar di seluruh Desa/Kelurahan;
- bahwa dalam membantu masyarakat yang masih di bawah garis kemiskinan, perlu diadakan rehabilitasi terhadap rumah yang tidak layak huni;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2019
Berlaku Tanggal
10 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.