Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan BeIanja Negara, BupatijWaIikota menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa di wiIayahnya, dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan BupatijWaIikota
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
21 Januari 2021
Berlaku Tanggal
21 Januari 2021
Sumber
BD.2021/No.12
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
Mencabut :
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan BeIanja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: