Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Dinas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT);
  3. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam huruf, telah sesuai dengan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 061/0465/VII/2024 tanggal 6 Februari 2024 Hal Rekomendasi Pembentukan UPTD PPA dan Fasilitasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Pembentukan UPTD PPA;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin.

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
  7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016;
  8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018;
  9. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016;
  10. Peraturan Bupati Nomor 273 Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
13

Tahun
2024

Tentang
Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2024

Berlaku Tanggal
23 Februari 2024

Sumber
BD.2024/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar