Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2014

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan;
  2. Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual harus segera diterapkan, namun memerlukan masa transisi, sehingga untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  20. Keppres Nomor 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 72 Tahun 2004
  21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 112/PMK.07/2005
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2007
  27. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
14 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.78 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar