Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan;
- Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual harus segera diterapkan, namun memerlukan masa transisi, sehingga untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Keppres Nomor 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 72 Tahun 2004
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 112/PMK.07/2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
30 Mei 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (11.78 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.