Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 188 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 188 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 188 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan Surat sekretaris Daerah Selaku Ketua TAPD Kabupaten Musi Banyuasin Nomor T-140/1340/DPMD-PD/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 dan Nomor : P-050/1917/TAPD/VIII/2021 Tanggal 28juli 2021 Perihal Penyesuaian ALokasi Dana Desa Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 dan realokasi transfer dana perimbangan sesuai dengan pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/No.188
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
Mengubah :
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 188 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: