PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan tertib, disiplin, dan efisiensi kerja dipandang perlu diatur pemberian hak cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
19
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2019
Berlaku Tanggal
07 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.19
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.