Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyusunan RKA-SKPD berdasarkan prestasi kerja sebagaimana ketentuan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu disusun Standar Satuan Harga sebagai pedoman SKPD dalam penyusunan RKA Tahun Anggaran 2016;
- Standar satuan harga tersebut merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan, baik yang bersifat umum maupun khusus;
- Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perlu diperbaharui, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
biaya administrasi pagu belanja modalnya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.