Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini :
UU Nomor 28 Tahun 1959;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 99 Tahun 2018;
PermenPAN-RB Nomor 17 Tahun 2021;
PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2021;
Perda Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum;
Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Uraian Tugas dan Fungsi;
Unit Pelaksana Teknis;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Kepegawaian;
Ketentuan Penutup.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.