PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Mengingat Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik belum mengakomodir kebijakan manajemen data, dan sistem penghubung layanan pemerintah, maka perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017;
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.