Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Internal Audit Charter)

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem PengendaIian Intem Pemerintah dan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah, keandaIan pelaporan keuangan, pengamana aset daerah, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Piagam Audit IntemaI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (INTERNALAUDITCHARTER);
  2. bahwa agar kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki landasan yuridis, maka diperlukan Piagam Audit Internal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Internal Audit Charter)

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2019

Berlaku Tanggal
03 Januari 2019

Sumber
BD.2019/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar