Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, bupati/walikota menetapkan Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan bupati/walikota. Berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber APBN Tahun 2022 di Kabupaten Musi Banyuasin.
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2022
Berlaku Tanggal
06 Januari 2022
Sumber
BD.2022/No.6
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: