PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 65 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah : -bahwa berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 900/3723/Keuda perihal Penjelasan Kebijakan atas Rencana Pemberian Hibah APBD Kabupaten/Kota untuk Biaya Diktuk Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 -bahwa menindaklanjuti surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Nomor: B/1806/V/DIK.2.1/2021/Ro SDM perihal Pengajuan Proposal dan RAB Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 bersumber dari Dana Hibah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
65
Tahun
2021
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
14 Juni 2021
Berlaku Tanggal
14 Juni 2021
Sumber
BD.2021/No.65
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 65 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.