PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 70 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, penetapan Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten dilakukan paling lama 1 (satu) minggu setelah perkada tentang RKPD Provinsi ditetapkan dan/atau paling lama minggu Pertama Bulan Juli Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
70
Tahun
2021
Tentang
Perbup Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2021
Berlaku Tanggal
29 Juni 2021
Sumber
BD.2021/No.70
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 70 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.